Mau tahu Anda lulus atau tidak dari Tes Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS Tahun ini ??

Bagi yang mengikuti tes CPNS tahun ini pasti Anda mengharapkan untuk lulus Tes TKD dan mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) selanjutnya. Tahun ini sudah diberlakukan Passing Grade untuk ujian TKD tersebut. Dari TKD yang terdiri dari 3 sub tes, masing-masing mendapat presentase yang tidak sama. Dari jumlah soal yang di digunakan untuk TKD baik yang menggunakan Sistem computer assisted test (CAT) maupun yang masih mengisi LJK dengan pensil, berikut ini kriteria passing grade/ambang batas tersebut. 


Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT (Jumlah Soal: 100)
  Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
105
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
75
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
70

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK (Jumlah Soal: 120)
  Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
108
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
70
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
64

Bagi yang mengikuti tes dengan sistem CAT, pasti Anda sudah tahu jawabannya kira-kira bisa lanjut atau tidak, karena setelah selesai tes hasilnya langsung terlihat dan semua peserta tes juga tahu dari tampilan di layar monitor pengumuman, atau silahkan cek kembali barang catatan Anda ....

Bagi yang masih menggunakan LJK, ditunggu saja pengumuman selanjutnya.
BTW ini yang bikin bingung karena tidak dikasih tahu  tanggal berapa pengumumannya ... 
Copyright © 2013 Id Diavazo for QA .